TUBAN, – Serka Muhtarom Babinsa Koramil 0811/03 Semanding kawal Pemerintah Desa Penambangan melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap IV dan V untuk Bulan Mei Tahun 2023 dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa di balai desa Penambangan Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, Selasa (16/5/2023).
Serka Muhtarom Babinsa Penambangan Koramil 0811/03 Semanding menerangkan, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan 5 kali terhitung dari Bulan Januari Tahun 2023.
“Sebanyak 33 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut dengan nominal Rp. 600.000, - Selama 2 Bulan Per KPM, ” Terang Babinsa.
Kades Penambangan Bpk. Karmani menjelaskan bahwa, Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 11?ri pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2023.
“Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2023 ditetapkan sebesar Rp.300.000., ”Jelas Kades. (Faro)