TUBAN, – Upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Sertu Anto Wibowo dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan melaksanakan Pemantauan dan monitoring pasar hewan di Desa Sembung Kec. Parengan Kab. Tuban, Selasa (22/11/2022).
“Bersama Tim dari dinas peternakan dan Kesehatan Hewan koordinator wilayah Parengan Babinsa Sembung melakukan pemeriksaan terhadap hewan serta penyemprotan disinfektan ke hewan ternak, kandang, kendaraan pengangkut ternak dan di pasar hewan desa Sembung guna mencegah semakin meluasnya penyebaran PMK di wilayah Kecamatan Parengan.
“Kami selaku Babinsa selalu mengikuti perkembangan penyebaran penyakit PMK diwilayah wilayah binaaan Untuk itu kami melakukan monitoring serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak dan tentang pencegahan virus PMK yang menyerang hewan ternak, ”Ucap Babinsa.
“Kami bersama Tim peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tuban juga melakukan pemberian Vaksin terhadap hewan serta penyemprotan disinfektan ke hewan ternak, kandang, kendaraan pengangkut ternak dan di pasar hewan, ” Sertu Anto Wibowo.
Danramil 0811/18 Parengan mengatakan hal itu, dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK agar tidak terjadi di Kec. Parengan kabupaten Tuban. “Pengecekan kesehatan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di Kabupaten Tuban khususnya di Kecamatan Parengan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dandim 0811 Tuban, ” kata Danramil 18 Parengan Kapten Cpl Herianto.
Lanjutnya, sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah. Pihaknya sudah memerintahkan Babinsa untuk rutin melakukan edukasi, sosialisasi, pendampingan, pengawasan dan pengecekan hewan ternak warga untuk mendapatkan data yang akurat di lapangan terkait penyebaran virus PMK.
Selain itu masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK didaerahnya bisa melaporkan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat, ”jelasnya”. (Pendim 0811)