Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2024

    Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2024

    TUBAN - Usai pelaksanaan gelar pasukan operasi ketupat Semeru 2024 menjelang pelaksanaan pengamanan hari raya Idul Fitri 1445 H, Polres Tuban melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2024.

    Pemusnahan dilaksanakan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., bersama forkopimda kabupaten Tuban di lapangan setempat.

    Sebelum Operasi ketupat Semeru 2024 dimulai, Polres Tuban terlebih dahulu melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2024 dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

    Sasaran daripada operasi itu yakni penanggulangan kejahatan penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi baik konvensional maupun online serta miras ilegal 

    Menurut Kapolres Tuban dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 19 hingga 30 maret 2024 itu Polres Tuban dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan diantaranya 35 kasus minuman keras (miras) dengan barang bukti 22 (dua puluh dua) botol Minuman beralkohol Anggur Merah Jenis Gold Merek Orang Tua serta arak sebanyak 919 botol atau 1378 liter.

    "Ini semua (arak) home industri, tidak ada pabriknya" terang Kapolres Tuban.

    Lebih lanjut Suryono menjelaskan bahwa minuman keras merupakan minuman yang diatur baik pembuatan, penjualan dan pendistribusian oleh kementerian perdagangan sehingga tidak menyalahi aturan.

    "Ketika tidak memenuhi aturan itu dianggap bersalah dan dilakukan penindakan pidana ringan oleh kepolisian maupun satpol PP" jelasnya.

    Selain minuman keras Polisi juga berhasil mengamankan Narkoba jenis Pil LL sebanyak 38.093 butir, Pil Y sebanyak 1.530 butir serta 8 (delapan) poket sabu dengan berat bruto keseluruhan 4, 14 (empat koma empat belas) gram.

    "Pagi ini akan sama-sama kita musnahkan" ucap Suryono.

    Perincian ungkap kasus dalam operasi Pekat Semeru 2024 :

    - Ungkap kasus Judi sebanyak 3 kasus terdiri 2 kasus TO 1 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 3 orang, pasal 303 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

    - Ungkap kasus Narkoba 5 kasus terdiri 2 kasus TO 3 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 6 orang, Narkotika pasal 114, pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda 10 Milyar

    - Ungkap kasus Miras sebanyak 32 kasus terdiri 1 kasus TO dan 31 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 32 orang Penjual miras: pasal 8 Ayat (1) huruf A Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2014 ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50.000.000, - (limapuluh juta rupiah).

    - Ungkap kasus Prostitusi sebanyak 18 kasus terdiri dari 7 kasus TO dan 11 kasus Non TO dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang, pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    266 Personel Gabungan di Tuban, Siap Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Indahnya Gema Ramadhan, Saka Wira Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0811/02 Palang Karya Bakti Bersihkan Jalan Desa
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Jajaran Forkopimda Menghadiri Rangkaian Acara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024
    Semarakkan HUT TNI Ke-78, Persit Ranting Jajaran Kodim 0811 Tuban Olahraga Bersama
    Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Hadiri Sosialisasi Desa Dan Koordinasi Sanitasi DAK Tahun 2023
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    12 Tim Meriahkan Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Kodim 0811 Tuban
    Kodim 0811 Tuban Gelar Shalat Idul Adha dan Potong Hewan Qurban Tahun 2023
    Peduli Keluhan Penyakit Warganya, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Dampingi Pengobatan Gratis
    Puskesmas Bulu Screaning Dan Rikes Berkala Di Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban
    Minimalisir Pelanggaran, Anggota Militer dan PNS Kodim 0811 Tuban Terima Penyuluhan Hukum
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan

    Ikuti Kami