Polres Tuban Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 44 Tersangka Diamankan

    Polres Tuban Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 44 Tersangka Diamankan

    TUBAN – Polres Tuban tak pernah berhenti dalam memerangi peredaran Narkoba dan obat-obatan berbahaya .

    Terbukti dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 Kasus Narkoba diantaranya 13 kasus sabu dan 29 kasus obat berbahaya.

    Diantara 42 kasus tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 44 tersangka serta barang bukti Sabu seberat 66, 41 gram, 240 Butir carnopen, Pil LL sebanyak 57.763 Butir, 1.166 Butir Pil Y serta Tramadol/Hexymer sebanyak 320 butir.

    Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Senin (26/06/23) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus yang berhasil diungkap jajarannya didominasi obat-obatan terlarang kategori golongan III dalam undang-undang Narkotika yakni pil LL.

    "Saat ini sudah dalam proses dan beberapa tersangka sudah p21 sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya" ucapnya.

    Lebih lanjut Suryono menuturkan bahwa pil doble L tersebut diperoleh para tersangka dari luar Tuban yakni dari Jawa tengah yang kemudian diedarkan kepada masyarakat nelayan pesisir pantai.

    "Rata-rata digunakan oleh para nelayan yang konon katanya, nanti bisa kita cek langsung kepada para tersangka atau pengguna katanya biar kuat melek" Tuturnya.

    Suryono berharap dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, para tersangka yang diantaranya merupakan residivis segera menyadari bahwa tindakannya tersebut dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

    "Mudah-mudahan dengan dilakukan tindakan secara hukum dapat sadar dan berhenti dari kegiatan yang selanjutnya" tutupnya.

    Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., mengatakan dalam penangkapan tersangka pemilik 20 ribu butir pil doble L tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

    Dalam pengembangannya didapatkan bahwa pelaku membawa barang bukti dari luar kota menuju Tuban.

    Selanjutnya dilakukan penghadangan dan penggeledahan serta pengembangan didapatkan juga barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 20 gram dengan tersangka yang sama.

    "Itu belum diedarkan, rencananya menurut pelaku barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jatirogo dan sekitarnya" terang AKP Teguh. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0811/13 Tambakboyo Bersama Forkopimka...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kesehatan Ibu Dan Bayi Baru Lahir,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Jajaran Forkopimda Menghadiri Rangkaian Acara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024
    Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0811/02 Palang Karya Bakti Bersihkan Jalan Desa
    Danramil 20 Grabagan Pmpin Apel Kesiapan Pantarlih Pemilu 2024 Di Kec.Grabagan Kab. Tuban
    Wujudkan Ketahanan Wilayah Yang Tangguh, Kodim 0811/Tuban Gelar Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme Semester II TA. 2024
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Kodim 0811 Tuban Gelar Shalat Idul Adha dan Potong Hewan Qurban Tahun 2023
    Peduli Keluhan Penyakit Warganya, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Dampingi Pengobatan Gratis
    Puskesmas Bulu Screaning Dan Rikes Berkala Di Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban
    Minimalisir Pelanggaran, Anggota Militer dan PNS Kodim 0811 Tuban Terima Penyuluhan Hukum
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan

    Ikuti Kami