Gendam Kasir dan Minta Uang, Kades Aktif Asal Pasuruan di Bekuk Polisi Tuban

    Gendam Kasir dan Minta Uang, Kades Aktif Asal Pasuruan di Bekuk Polisi Tuban

    TUBAN - Sempat viral karena aksinya gendamnya meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare di kecamatan Palang terekam kamera pengawas, seorang lelaki berinisial AA (47) berhasil diamankan di Polres Tuban.

    AA yang tak lain merupakan Kades aktif di salah satu desa di kabupaten Pasuruan tersebut diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Senin (29/05/23) malam.

    Pagi ini Selasa (30/05/23) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat pimpin konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sempat viral di media sosial serta media televisi saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare kemudian meminta nomor telepon pemilik selanjutnya pura-pura menelepon pemilik dan meminta uang kepada kasir.

    "Hasil penelusuran dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, Kita berhasil mengamankan tersangka, yang bersangkutan merupakan Kades aktif di salah satu desa yang terletak di kabupaten Pasuruan" terangnya.

    Suryono menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya hampir di semua target tersangka selalu menggunakan helm dan jaket yang sama "sehingga memudahkan kami melalui hasil rekaman CCTV untuk menelusuri dan mengungkap perkara tersebut" ucap Suryono.

    Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan dari pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya selama satu bulan dan dilakukannya sendiri, terkait dugaan adanya pelaku lainnya menurutnya jajarannya akan melakukan pengembangan, sementara untuk di Tuban sendiri pengakuan tersangka baru melakukan di dua tempat dengan kerugian total sebesar Rp. 4.800.000, - (empat juta delapan ratus ribu rupiah)

    "Namun tidak berhenti sampai disini, kita akan lakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya" ujarnya.

    Masih kata Tomy, tersangka diamankan senin malam saat berada di sebuah Masjid yang ada di wilayah kecamatan Paciran - Lamongan yang diduga akan kembali melakukan aksinya. 

    "Karena sempat viral, sekalian pagi ini kita rilis biar para korban maupun masyarakat lainnya bisa lebih tenang bahwa pelaku sudah diamankan" imbuhnya 

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Kebutuhan Anak Stunting, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Lestarikan Budaya Nenek Moyang, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0811/02 Palang Karya Bakti Bersihkan Jalan Desa
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Jajaran Forkopimda Menghadiri Rangkaian Acara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024
    Polres Tuban Siagakan 369 Personel Pengamanan Haul Sunan Bonang
    Tingkatkan Sinergitas TNI Polri, Danramil 16 Singgahan Tuban Bersama Kapolsek Turun Langsung Cegah PMK
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Juarai Grup D Liga Santri PSSI Piala Kasad Kodim 0811 Tuban, PP Salafiyah Kholidiyah Plumpang Menang  5 - 0 dari PP Al Hikmah Singgahan
    Tanamkan Kedisilinan Sejak Dini, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Tuban Gembleng PBB Santri Dan Santriwati Ash Shomadiyah Tuban
    Kodim 0811 Tuban Gelar Shalat Idul Adha dan Potong Hewan Qurban Tahun 2023
    Peduli Keluhan Penyakit Warganya, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Dampingi Pengobatan Gratis
    Puskesmas Bulu Screaning Dan Rikes Berkala Di Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban
    Minimalisir Pelanggaran, Anggota Militer dan PNS Kodim 0811 Tuban Terima Penyuluhan Hukum
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan

    Ikuti Kami