TUBAN, – Komandan Koramil 0811/11 Kenduruan menghadiri undangan Jagongan Kamtibmas Jumat Curhat yang diselenggarakan oleh Polres Tuban dan Polsek Kenduruan di Balai desa Tawaran Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, (Jumat 10/02/2023)
Acara yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Tuban (Polres) dan mengundang pimpinan daerah setempat serta instansi yang berada di wilayah Kecamatan Kenduruan serta melibatkan Tokoh Perguruan Silat, dan warga masyarakat.
Tampak Hadir pada acara hari ini Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., MH., dan rombongan, Bapak Camat Kenduruan Bapak Rocmad Basuki, S.H., Danramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf Sulistyono, Kapolsek Kenduruan Iptu Agus Triwahyudi S.H., Asper Perhutani BKPH Tawaran Bapak Murtopo, Para Kades Kecamatan Kenduruan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perguruan Silat, Perangkat Desa Tawaran dan Warga Masyarakat.
Danramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf Sulistyono Mengungkokan, Tujuan acara ini diselenggarakan yaitu untuk menyampaikan kebijakan kebijakan Pemerintah, Keluhan masyarakat, dan aspirasi dari berbagai instansi yang terjadi di Kecamatan Kenduruan, contoh Kebijakan yang dirintis oleh Kepolisian dan aturan-aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di wilayah mulai latihan Perguruan Bela Diri baik itu yang diselenggarakan yang mengundang anggota perguruan setempat, maupun mengundang dari luar wilayah.
“Semua sudah diatur dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepolisian demi terwujudnya Keamanan, Ketertiban di lingkungan Masyarakat, ”Ungkap Danramil.
Kapolres Tuban mengatakan, dasar dikeluarkannya aturan tersebut karena di wilayah Jawa Timur terdapat beberapa kerawanan terkait perguruan Silat seperti konflik antar perguruan silat, Perguruan silat dengan Ormas, Perguruan dengan Suporter serta Masyarakat dimana akibat konflik tersebut menimbulkan Korban Jiwa dan kerugian materi Ucap beliau.
“Dengan peristiwa dan kejadian tersebut Kepolisian menggandeng unsur pimpinan daerah setempat, Aparat Komando Kewilayahan, Tokoh Perguruan silat dalam rangka menghimbau agar perguruan silat tidak melaksanakan kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu serta mengalihkan kegiatannya dihari lain dengan batas maksimal pukul 18.00 Wib, ” Ujar Kapolres.
Ditambahkannya, Selain kegiatan unsur pimpinan daerah setempat juga akan melakukan penertiban tugu perguruan silat, disarankan tugu berbagai aliran silat dijadikan satu tempat, melarang perguruan silat untuk melaksanakan Konvoi/Pawai di jalanan karena meresahkan masyarakat, dan membuat konsesus secara bersama Forkopimda tingkat Kota, Kecamatan yang isinya apabila ada bentrokan kelompok perguruan dengan masyarakat maka perguruan silat tersebut dibekukan dalam kurun waktu tertentu.
Selain itu pertanyaan tentang Pupuk Subsidi untuk penggarap lahan Perhutani kenapa tidak dapat, jawaban dari Bapak Camat Kenduruan, “Memang bagi penggarap lahan tersebut sesuai aturan tidak diperbolehkan untuk membeli Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah” Tambahnya.
Dan pertanyaan lain tentang Pembayaran Pajak kendaraan bermotor kenapa harus membawa KTP Asli, jawaban dari Kasatlantas Polres Tuban “Hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pencurian.
Harapannya setelah diadakannya acara ini Danramil Kenduruan Kapten Inf Sulistyono mengajak kepada para tokoh perguruan dan unsur pimpinan Kecamatan dan instansi terkait untuk bersama mentaati kebijakan dari pemerintah agar terciptanya situasi wilayah khususnya di Kecamatan Kenduruan yang Kondusif, Tertib dan Aman.
Unsur pimpinan daerah di Kecamatan Kenduruan termasuk para Tokoh Perguruan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Kepala Pimpinan Instansi Kecamatan Kenduruan dan masyarakat yang hadir sepakat dengan adanya kebijakan tersebut untuk melaksanakan bersama-sama demi terwujudnya kebersamaan. (Faro)