Belum Sempat Beredar, 366 Liter Arak Keburu Diamankan Polisi Tuban

    Belum Sempat Beredar, 366 Liter Arak Keburu Diamankan Polisi Tuban

    TUBAN - Sebanyak 244 botol atau setara 366 liter minuman beralkohol jenis arak diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semanding Polres Tuban.

    Ratusan liter arak tersebut disita dari S (45), dirumahnya Ling. Widengan Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban pada Senin (08/04/2024).

    Polisi berhasil mengamankan arak tersebut berawal informasi dari masyarakat pada tanggal 5 April 2024 bahwa di salah satu gudang di lokasi tersebut digunakan sebagai penyimpanan minuman beralkohol, namun saat di datangi dan diperiksa tidak didapatkan barang bukti.

    Kemudian pada tanggal 8 April petugas kembali melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti sebanyak 366 liter arak dirumah pelaku.

    "Dari rumah pelaku didapati barang bukti sebanyak 366 liter" ucap AKP Rianto saat pimpin konferensi pers di mapolsek setempat, Selasa (09/04/2024).

    Menurut hasil keterangan dari pelaku, ia mendapatkan Barang tersebut dari kabupaten Rembang Jawa Tengah dan akan di edarkan di wilayah kabupaten Tuban, namun sebelum beredar sudah terlebih dulu diamankan polisi.
    "Karena ini disita bukan dari hasil produksi sendiri, kita kenakan Tipiring" Ujarnya.

    Dari keterangan Pelaku ia mendapatkan barang tersebut dengan harga 27 ribu rupiah perbotol dan akan di jual seharga 35 ribu perbotol.

    Kepada masyarakat, Polisi mengimbau agar masyarakat sadar akan akibat minuman keras yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    "Penerapan hukum jelas akan Kita tindak dengan tegas" Tutupnya.

    Kepada pelaku dikenakan Pasal 14 ayat 1 jo pasal 16ayat 1 huruf c jo pasal 26 ayat 1 dan 2 Perda Kabupaten Tuban nomor 9 Tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan, peredaran, penjualan minuman beralkohol dengan ancaman hukumnya 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Lingkungan Yang Asri, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tuban Imbau Masyarakat Makmurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0811/02 Palang Karya Bakti Bersihkan Jalan Desa
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Jajaran Forkopimda Menghadiri Rangkaian Acara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024
    Semarakkan HUT TNI Ke-78, Persit Ranting Jajaran Kodim 0811 Tuban Olahraga Bersama
    Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Hadiri Sosialisasi Desa Dan Koordinasi Sanitasi DAK Tahun 2023
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    12 Tim Meriahkan Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Kodim 0811 Tuban
    Kodim 0811 Tuban Gelar Shalat Idul Adha dan Potong Hewan Qurban Tahun 2023
    Peduli Keluhan Penyakit Warganya, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Dampingi Pengobatan Gratis
    Puskesmas Bulu Screaning Dan Rikes Berkala Di Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban
    Minimalisir Pelanggaran, Anggota Militer dan PNS Kodim 0811 Tuban Terima Penyuluhan Hukum
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan

    Ikuti Kami